• Pondok Pesantren Nurul Hikmah Untuk Menghafal al-Qu’ran Dan Kajian Ilmu Agama Madzhab Ahlussunnah Wal Jama’ah Asy’ariyyah Maturidiyyah | Shadaqah Jariyah Donasi Pembebasan Lahan Untuk Pondok Pesantren Nurul Hikmah Terima kasih. Baaraka Allahu fiik!
Minggu, 28 Mei 2023

Bagian 1 | Hadits Budak Perempuan Hitam (Hadîts al-Jâriyah as-Sawdâ’) Dan Penjelasan Allah Ada Tanpa Tempat

Bagian 1 | Hadits Budak Perempuan Hitam (Hadîts al-Jâriyah as-Sawdâ’) Dan Penjelasan  Allah Ada Tanpa Tempat
Bagikan

Mukadimah

Metode Memaknai Ayat Mutasyabihat

              Ada dua metode untuk memaknai ayat-ayat mutasyabihat yang keduanya sama-sama benar:

(Pertama): Metode Salaf. Mereka adalah orang-orang yang hidup pada tiga abad hijriyah pertama. Yakni kebanyakan dari mereka mentakwil  ayat-ayat mutasyabihat secara global (takwil ijmali), yaitu dengan mengimaninya serta meyakini bahwa maknanya bukanlah sifat-sifat jism (sesuatu yang memiliki ukuran dan dimensi), tetapi memiliki makna yang layak bagi keagungan dan kemahasucian Allah tanpa menentukan apa makna tersebut. Mereka mengembalikan makna ayat-ayat mutasyabihat tersebut kepada ayat-ayat Muhkamat seperti firman Allah:

لَيْسَ كَمِثْلِهِ  شَىءٌ (سورة الشورى: ۱۱)

[Maknanya]: “Dia (Allah) tidak menyerupai sesuatupun dari makhluk-Nya (baik dari satu segi maupun semua segi, dan tidak ada sesuatupun yang menyerupai-Nya)”. (QS. asy-Syura: 11).

Takwil ijmali ini adalah seperti yang dikatakan oleh imam asy-Syafi’i –semoga Allah meridlainya-:

ءَامَنْتُ بِمَا جَاءَ عَنِ اللهِ عَلَى مُرَادِ اللهِ وَبِمَا جَاءَ عَنْ رَسُوْلِ اللهِ عَلَى مُرَادِ رَسُوْلِ اللهِ

[Maknanya]: “Aku beriman dengan segala yang berasal dari Allah sesuai apa yang dimaksudkan Allah, dan beriman dengan segala yang berasal dari Rasulullah sesuai dengan maksud Rasulullah”.

Yang dimaksud yaitu bukan seperti apa yang terbayangkan oleh prasangka dan benak manusia yang merupakan sifat-sifat benda (makhluk) yang tentunya mustahil bagi Allah.

(Kedua): Metode Khalaf. Yang disebut dengan Takwil Tafshili. Mereka mentakwil ayat-ayat mutasyabihat secara terperinci dengan menentukan makna-maknanya sesuai dengan penggunaan kata tersebut dalam bahasa Arab. Sebagaimana para Ulama Salaf, para Ulama Khalaf tidak memahami ayat-ayat tersebut sesuai dengan zahirnya. Metode ini bisa diambil dan diikuti, terutama ketika dikhawatirkan terjadi goncangan terhadap keyakinan orang awam demi untuk menjaga dan membentengi mereka dari tasybih (menyerupakan Allah dengan makhluk-Nya). Sebagai contoh, firman Allah yang memaki Iblis:

مَا مَنَعَكَ أَنْ تَسْجُدَ لِمَا خَلَقْتُ بِيَدَيَّ (سورة ص : 75)

Ayat ini boleh ditafsirkan bahwa yang dimaksud dengan al Yadayn adalah al-‘Inayah (perhatian khusus) dan al-Hifzh (memelihara dan menjaga).

Metode kedua ini (takwil tafshili) selain banyak digunakan Ulama Khalaf, tetapi juga dipergunakan oleh para Ulama Salaf, walaupun tidak oleh kebanyakan mereka. Seperti dalam kitab Shahih al-Bukhari, kitab tafsir al Qur’an tertulis:

سُوْرَةُ الْقَصَصِ، كُلُّ شَىْءٍ هَالِكٌ إِلاَّ وَجْهَهُ، إِلاَّ مُلْكَهُ وَيُقَالَ مَا يُتَقَرَّبُ بِهِ إِلَيْهِ اهـ.

[Maknanya]: “Surat al-Qashash, ”Kullu Syai’ Halik Illa Wajhah” (QS. Al-Qashash: 88), yakni: “Kecuali kekuasaan-Nya (artinya; pengaturan-Nya terhadap makhluk-Nya), atau; “Amal [saleh] yang dilakukan untuk mendekatkan diri kepada-Nya”.

Dalam QS. al-Qashash: 88 di atas, kata “al-Wajh” ditakwil oleh al-Bukhari, –yang notabene Ulama Salaf (W 256 H)–, dalam kitab Shahih-nya dengan metode takwil tafshili, yaitu dengan: “al-Mulk” (maknanya; Kekuasaan), dan dengan: “Ma Yutaqarrabu Bih Ila Allah” (maknanya; amal [saleh] yang dilakukan untuk mendekatkan diri kepada-Nya). Dengan demikian makna QS. al-Qashash: 88 di atas adalah: “Segala sesuatu akan punah/binasa kecuali kekuasaan-Nya”, atau “Segala sesuatu akan punah kecuali amal [saleh] yang dilakukan untuk mendekatkan diri kepada-Nya”.

Berbeda dengan para Ulama Salaf dan Ulama Khalaf, golongan Musyabbihah (golongan yang menyerupakan Allah dengan makhluk-Nya) mengambil makna zahir ayat-ayat Mutasyabihat.

Mayoritas ummat Islam berprinsip bahwa induk al-Qur’an adalah ayat-ayat Muhkamat –seperti dijelaskan dalam al-Qur’an: “Hunna Ummul Kitab” (QS. Ali Imran: 7)– sehingga ayat-ayat Muhkamat yang mesti didahulukan untuk diajarkan kepada ummat sebelum ayat Mutasyabihat. Dan ayat-ayat Mutasyabihat harus dikembalikan pemahamannya kepada induknya; yaitu ayat-ayat Muhkamat. Sementara golongan Musyabbihah berpaham terbalik; mereka selalu mendahulukan ayat-ayat Mutasyabihat untuk diajarkan, dan seakan mereka menganggap itulah inti dari ajaran Islam.

Buku-buku aqidah kaum Musyabbihah selalu mengedepankan mengajarkan ayat-ayat Mutasyabihat dan menanamkan paham tasybih pada pengikut mereka, sehingga disadari atau tidak inilah ciri orang yang menyimpang seperti dijelaskan oleh al-Qur’an. Rasulullah bersabda:

إذا رأيتم الذين يتبعون ما تشابه منه فأولئك الذين سمى الله فاحذروهم (رواه أحمد والبخاري ومسلم وأبو داود والترمذي وابن ماجه)

[Maknanya]: “Jika kalian menyaksikan orang-orang yang mengikuti ayat-ayat Mutasyabihat al-Qur’an, maka mereka inilah yang disebutkan oleh dalam Ali-Imran: 7, waspadai dan jauhi mereka”. (HR. Ahmad, al-Bukhari, Muslim, Abu Dawud, at-Tirmidzi dan Ibnu Majah)

Termasuk dalam memahami hadits al-Jariyah, kaum Musyabbihhah –(variannya di zaman sekarang adalah golongan Wahhabi)–, memaknainya dalam makna zahirnya. Mereka meyakini “Allah di atas langit”, atau sebagian mereka mengatakan “bertempat di langit” dengan dasar pemahaman keliru terhadap hadits ini. Musibah terbesar kaum Musyabbihah sesungguhnya adalah karena mereka sangat anti terhadap takwil. Bahkan berkembang di kalangan mereka semacam kaedah –yang mereka buat sendiri– mengatakan “al-Mu’awwil Mu’ath-thil”; (seorang yang melakukan takwil maka ia menginkari teks-teks syari’at).

Wa Allah A’lam.

 

 

Khadim al-‘Ilm Wa al-’Ulama’

Kholil Abu Fateh

Al-Asy’ari asy-Syafi’i al-Rifa’i al-Qadiri

SebelumnyaKhuthbah Idul Fitri 1 Syawal 1442 Hijriyyah - Masjid Nurul HikmahSesudahnyaBagian 2 | Hadits Budak Perempuan Hitam (Hadîts al-Jâriyah as-Sawdâ’) Dan Penjelasan Allah Ada Tanpa Tempat
Status LokasiWakaf
Tahun Berdiri2019